Istilah triple bottom line pertama kali diperkenalkan oleh John Elkington (1998) dalam bukunya yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business. Elkington menganjurkan agar dunia usaha perlu mengukur sukses (atau kinerja) tak hanya dengan kinerja keuangan (berapa besar deviden atau bottom line yang dihasilkan), namun juga dengan pengaruh terhadap perekonomian secara luas, lingkungan dan masyarakat di mana mereka beroperasi. Disebut triple sebab konsep ini memasukkan tiga ukuran kinerja sekaligus:Economic, Environmental, Social (EES) atau istilah umumnya 3P: “Profit-Planet-People”.
Tanggung
jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga
prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines oleh Eklington (Amalia, 2007:
11):
1.
Profit
Profit
merupakan unsur terpenting dan menjadi tujuan utama dari setiap kegiatan usaha.
Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang
memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang. Aktivitas yang dapat
ditempuh untuk mendongkrak profit antara lain dengan meningkatkan produktivitas
dan melakukan efisiensi biaya, sehingga perusahaan mempunyai keunggulan
kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah semaksimal mungkin.
2.
People
Perusahaan
harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Menyadari bahwa
masyarakat sekitar perusahaan merupakan salah satu stakeholder penting bagi
perusahaan, karena dukungan masyarakat sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan,
kelangsungan hidup, dan perkembangan perusahaan. Maka sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat lingkungan, perusahaan perlu berkomitmen untuk
berupaya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Misalnya,
pemberian beasiswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan
dan kesehatan, serta penguatan kapasitas ekonomi lokal.
3.
Planet
Hubungan perusahaan dengan
lingkungan adalah hubungan sebab akibat, dimana jika perusahaan merawat
lingkungan maka lingkungan akan memberikan manfaat kepada perusahaan. Sudah
kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan hidup dan berkelanjutan
keragaman hayati. Misalnya, penghijauan lingkungan hidup, perbaikan pemukiman,
serta pengembangan pariwisata (ekoturisme).
sumber :
http://www.kompasiana.com/saufiginting/me-recharge-triple-bottom-line-untuk-meningkatkan-pembangunan-berkelanjutan_551ff43c81331189709de321
sumber :
http://www.kompasiana.com/saufiginting/me-recharge-triple-bottom-line-untuk-meningkatkan-pembangunan-berkelanjutan_551ff43c81331189709de321
Tidak ada komentar:
Posting Komentar