Rabu, 21 Mei 2014
Tugas Softskill
TUGAS SOFTSKILL
JESSICA WIJAYA
1EB26 - 2421363
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI........................................................................................................... i
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
BAB II MATERI.................................................................................................... 2
A. Portofolio………………………...................................................................... 2
B. Pasar Modal………………………….............................................................. 3
C. Forex………………………………………...................................................... 8
D. Reksadana……………………………......................................................... ....10
E. IHSG…………………………………………………...................................... 12
F. Asuransi………………………………………………………………………….12
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN 14
A. Kesimpulan................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman ,tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi ,pengangguran , kesempatan kerja, hasil produksi,dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada negara tersebut.
Lalu bagaimanakah dengan negara kita yaitu Indonesia ? Indonesia dari segi ekonomi merupakan negara yang sedang dalam tahap pengembangan untuk menjadi negara maju . Memiliki penduduk yang termasuk padat tidak mudah memang menghadapi berbagai persoalan ekonomi yang terjadi, tentu pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk menstabilkan perekonomian di Indonesia . Dalam kesempatan ini penulis akan menjelaskan tentang kondisi perokonomian Indonesia serta peran dan posisi ekonomi Indonesia di Dunia.
BAB II
MATERI
1. Portofolio
Financial asset investment (investasi di sektor keuangan) atau sering juga disebut portfolio nvestment (investasi portofolio) adalah komitmen untuk mengikatkan aset pada surat-surat berharga (securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya. Penerbit surat berharga ini beragam,mulai dari individu, perusahaan hingga pemerintah.
Demikian pula dengan jenisnya, sangat beragam, mulai dari yang sederhana seperti utang piutang antar pribadi hingga produk derivative (turunan) yang rumit, seperti future. Sebagai contoh investasi pada sektor keuangan ini, misalnya, kita menabung uang di bank, membeli saham, obligasi atau reksadana.
Ciri-ciri investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor real adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal.
Dari versi lain mengatakan investasi portofolio (portfolio investment) adalah arus modal internasional dalam bentuk pembelian aset-aset finansial seperti saham, obligasi dan commercial papers lainnya. Jenis investasi inilah yang paling cepat menyebar keseluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong dan Singapura.
Perbedaan utama antara investasi asing langsung dan investasi portofolio adalah sebagai berikut:
a. investasi asing langsung sebagian besar dilakukan oleh korporasi dan jarang dilakukan oleh individual
b. Kontrol perusahaan multinasional sepenuhnya ada ditangan perusahaan induk, sedangkan investasi portofolio pengelolaan-nya dapat dilakukan oleh manajer-manajer setempat
Motif Arus modal internasional dari Investasi portopolio
a. Mencari return yang lebih tinggi, yaitu sesuai dengan teori H-O, suatu negara akan membeli saham atau obligasi dari perusahaan yang berada di negara lain yang memberikan pengembalian tertinggi
b. Difersifikasi resiko, hal ini sesuai dengan portfolio theory, yang menyatakan bahwa investasi di berbagai negara akan menghasilkan return tertentu dengan resiko yang lebih kecil,atau return yang lebih tinggi dapat dihasilkan dengan risiko tertentu.
2. PASAR MODAL
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
Sedangkan berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Para Pelaku dalam Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:
Emiten : Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa . Dalam melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umu pemengang saham (RUPS).
Investor: pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga mempermudah bak emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memengang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
Penjamin emisi, lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Perantara perdagangan efek (pialang), perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara penjual (emiten) dengan pembeli (investor).
Perdagangan broker
Penanggung (guarantor), lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
Wali amanat, jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari pemberi amanat (investor)
Perusahaan surat berharga, mengkhususkan diri dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di bursa efek
Perusahaan pengelola dana , mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor.
Kantor administrasi efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar investasinya.
3.Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
pasar perdana (primary market )
pasar perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
pasar sekunder (secondary market)
pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
fungsi Pasar Modal
fungsi pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan keuangan.
Fungsi ekonomi, disini pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaanya.
Fungsi keuangan, cara ini menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dari para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Trading Forex adalah perdagangan mata uang dari negara yang berbeda satu sama lain. Forex ini adalah singkatan dari Foreign Exchange. Sebagai contoh, di Eropa mata uang beredar disebut Euro (EUR) dan di Amerika Serikat, mata uang yang beredar disebut Dolar AS (USD). Sebuah contoh dari perdagangan forex adalah untuk membeli Euro, sementara secara bersamaan menjual US Dollar. Hal ini disebut akan disingkat EUR / USD. Sementara, yang namanya Pasar Forex adalah pasar tunai non-stop di mana terdapat mata uang negara-negara yang diperdagangkan itu, biasanya melalui broker. Mata uang asing yang terus-menerus dan secara simultan dibeli dan dijual di pasar lokal dan global kemudian mengalami 'kenaikan atau penurunan nilai didasarkan pada pergerakan mata uang. Devisa kondisi pasar dapat berubah sewaktu-waktu dalam menanggapi peristiwa real-time.
3. Forex
Pasar Forex sering disebut juga pasar valuta asing, ini merupakan pasar yang besar dengan keuangan tumbuh dan liquid (bisa deposit dan dicairkan setiap saat) yang beroperasi 24 jam sehari. Ini bukan pasar dalam arti tradisional karena tidak ada lokasi pusat perdagangan. Sebagian besar perdagangan dilakukan melalui melalui jaringan perdagangan elektronik. Pasar valuta asing memungkinkan perusahaan, bank dan lembaga keuangan lainnya untuk membeli dan menjual mata uang asing, dalam jumlah besar.
Pasar utama untuk mata uang adalah pasar "antar bank" dimana bank-bank, perusahaan besar dan lembaga-lembaga keuangan besar mengelola risiko yang terkait dengan fluktuasi nilai tukar mata uang.
Mata Uang utama yang diperdagangkan dipasar:
- Dollar AS (USD)
- Yen Jeopang (JPY)
- Euro (EUR)
- Canadian Dollar (CAD)
- Dollar Australia (AUD)
- Swiss Franc (CHF)
- British Pound (GBP)
Pelaku Pasar dalam Transaksi Forex:
Pelanggan, seperti perusahaan multinasional, berpartisipasi dalam pasar forex karena mereka membutuhkan mata uang asing untuk perdagangan mereka di negara-negara lain. Seperti misalnya, sebuah perusahaan tertentu yang berbasis di Inggris perlu menggunakan pasar valas untuk membeli mata uang yang mereka butuhkan untuk membayar perusahaan mitra mereka di negara lain yang menjual alat-alat berat.
Bank dan institusi keuangan, adalah peserta yang paling aktif di pasar forex. Mereka berurusan dengan lembaga keuangan lainnya untuk meminta nilai tukar asing mereka dan mereka dapat membeli mata uang yang mereka butuhkan di pasar forex. Selain bank sentral dan pemerintah, salah satu pelaku terbesar dalam transaksi forex adalah bank. Interbank market adalah pasar di mana bank2 besar bertransaksi di antara mereka dan menentukan harga mata uang menjadi seperti yg terlihat oleh trader individual seperti kita di layar komputer.
Bank, pada umumnya, bertindak sebagai dealer yang buy/sell mata uang pada harga bid/ask-nya. Salah satu cara bank-bank ini mendapat uang adalah menjual mata uang dengan harga lebih tinggi daripada yang dia beli kepada nasabahnya. Karena pasar forex tidak terpusat alias decentralized, maka hal yang wajar melihat bank satu dengan bank lainnya punya sedikit perbedaan dalam nilai tukarnya
Broker adalah perusahaan dengan link perangkat lunak komputer atau saluran telepon kepada bank-bank di seluruh dunia. Ini adalah pekerjaan dari broker forex untuk mengetahui bank apa yang memiliki tingkat tertinggi untuk membeli mata uang dan bank apa yang memiliki tingkat terendah untuk menjual mata uang.
Dengan menggunakan broker memungkinkan bagi bank untuk menemukan kesepakatan terbaik yang tersedia di dunia. perusahaan pialang Forex, namun ini tidak berhubungan dengan uang sendiri tetapi hanya biaya komisi untuk jasa mereka.
Pemerintah, adalah pelaku forex yang paling berpengaruh, disamping bank sentral. Di banyak negara, bank sentral merupakan kepanjangan tangan pemerintah dan menjalankan kebijakannya bersama-sama dengan pemerintah. tetapi, beberapa pemerintah merasa semakin independen. Sebuah bank sentral semakin efektif dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan perekonomian. Terlepas dari seberapa indipendennya sebuah bank sentral, perwakilan pemerintah biasanya secara teratur berkonsultasi dengan perwakilan bank sentral untuk mendiskusikan kebijakan moneter. Jadi, pemerintah dan bank sentral biasanya sudah satu paket dalam hal kebijakan moneter. Bank sentral ini seringkali mengintervensi pasar demi tujuan ekonomi tertentu negaranya.
Pelaku Bisnis, adalah salah satu klien terbesar bank-bank ini, mereka yang terlibat dalam transaksi internasional. Baik pelaku bisnis ini menjual barang ke klien internasional atau membeli barang dari supplier internasional, mereka harus berhadapan dengan volatilitas fluktuasi mata uang. Ketidakpastian menjadi hal yg dibenci oleh manajemen maupun pemilik bisnis. Berhadapan dengan risiko foreign exchange adalah masalah besar bagi perusahaan multinasional. Sebagai contoh: sebuah perusahaan di Jerman memesan peralatan dari pabrik di Jepang yang harus dibayar dalam Yen 1 tahun dari sekarang. Karena nilai tukar dapat berfluktuasi dengan liar sepanjang tahun itu, maka perusahaan Jerman ini tidak akan tahu apakah nantinya akan mengeluarkan Euro lebih banyak atau tidak pada saat pengiriman nanti. Salah satu cara bagi pebisnis untuk mengurangi ketidakpastian karena resiko foreign exchange ini adalah pergi ke spot market dan bertransaksi langsung untuk mata uang asing yang mereka butuhkan. Tetapi, sayangnya pebisnis mungkin tidak punya cukup uang di tangan untuk membuat transaksi spot atau tidak ingin memegang jumlah mata uang asing yg sangat banyak untuk waktu yang lama. Karenanya pebisnis seringkali menerapkan hedging strategy untuk me-lock mata uang tertentu pada posisi harga tertentu untuk keperluan di masa mendatang.
Spekulan, mereka bukannya men-hedging supaya tidak kena pergerakan harga untuk alasan transaksi internasional, spekulan berusaha mendapatkan uang dengan mengambil keuntungan dari fluktuasi harga. Salah satu spekulan yang paling terkenal mungkin George Soros. Milioner yang sangat dikenal untuk spekulasi pada penurunan British Pound yang menghasilkan uang 1.2 milliar dollar kurang dari sebulan! Beberapa pengkritik mengatakan bahwa orang-orang seperti ini bertanggung jawab atas krisis keuangan asia akhir 90-an.
4. Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Bentuk hukum reksadana
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi.
Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.
Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
Reksadana Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-Jenis Reksadana :
Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
Reksadana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
1. Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
2. Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
3. Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
4. Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5. Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.
Risiko Investasi Reksa Dana
Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
1 Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2 Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
3 Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
4 Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
5.Index Harga Saham Gabungan (IHSG)
Halim (2003 : 8), Indeks Harga Saham merupakan ringkasan dari pengaruh simultan dan kompleks dari berbagai macam variabel yang berpengaruh, terutama tentang kejadian-kejadian ekonomi. Bahkan saat ini IHS tidak saja menampung kejadian-kejadian ekonomi, tetapi juga menampung kejadian-kejadian sosial, politik, dan keamanan. Dengan demikian, IHS dapat dijadikan barometer kesehatan ekonomi suatu negara dan sebagai dasar melakukan analisis statistik atas kondisi pasar terakhir (current market).
Sunariyah (2003 : 147), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham gabungan, sampai tanggal tertentu dan mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai pengukuran kinerja suatu saham gabungan di bursa efek. Menurut Anoraga dan Pakarti (2001 : 101) ISHG merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek yang menjadi acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. ISHG ini bisa digunakan untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan. ISHG juga melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa.
Return indeks merupakan tingkat keuntungan dari indeks pasar yang akan diterima oleh para investor. Didalam penelitian ini indeks pasar yang digunakan adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Return IHSG dapat dihitung dengan formula sebagai berikut (Halim, 2003 : 79) :
Ri = (Pit – Pit-1) / Pit-1
Ket : Ri = Return indeks pasar (IHSG)
Pit = Indeks pasar (IHSG) pada periode t.
Pit – 1 = Indeks pasar (IHSG) pada periode t -1 (tahun sebelumnya).
Indeks harga saham gabungan (IHSG) yang ada di pasar modal sangat berpengaruh terhadap investasi portofolio yang akan dilakukan oleh para investor. Karena peningkatan keuntungan IHSG akan meningkatkan investasi portofolio yang akan di lakukan oleh para investor untuk menambah penanaman modal pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek melalui informasi-informasi yang diterima oleh para investor mengenai sekuritas-sekuritas yang ada di bursa efek dengan melihat tingkat keuntungan yang diharapkan oleh para investor dari tahun ke tahun.
6 Asuransi
ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".
Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
manfaat Asuransi
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan.
Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.
Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".
Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Apa itu Risiko?
Pengertian 'risiko' dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis".
Apa saja bentuk-bentuk risiko itu?
Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.
Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
Tidak semua risiko dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan dengan hukum.
BAB III
Kesimpulan
1.Indonesia merupakan negara dimana pemerintah mempunyai peranan penting untuk memajukan perekonomian.
2.Kondisi perekonomian Indonesia untuk kedepannya diperkirakan terus membaik namun faktor-faktor penghambat masih terus ada.
3.Peran dan posisi perekonomian Indonesia di dunia diharapkan terus meningkat .
Daftar Pustaka
http://finansial.bisnis.com/read/20130725/9/152976/kamus-ekonomi-apa-arti-portfolio-investment
http://tokotuaforex.blogspot.com/2012/07/pengertian-forex.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana
http://idsaham.com/blog-news-saham-Pengertian-Indeks-Harga-Saham-Gabungan-IHSG-22444.html
http://panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
terima kasih atas artikelnya, kebetulan lagi iutan review Unit Link Terbaik di Indonesia Commonwealth Life Investra Link
BalasHapus