TUGAS
SOFTSKILL
JESSICA WIJAYA
1EB26 - 2421363
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI...........................................................................................................
i
BAB I
PENDAHULUAN......................................................................................
1
BAB II
MATERI....................................................................................................
2
A. Portofolio………………………......................................................................
2
B. Pasar Modal…………………………..............................................................
3
C. Forex………………………………………......................................................
8
D. Reksadana…………………………….........................................................
....10
E. IHSG…………………………………………………......................................
12
F. Asuransi………………………………………………………………………….12
BAB IV
KESIMPULAN DAN
SARAN 14
A.
Kesimpulan...................................................................................................
14
DAFTAR
PUSTAKA...........................................................................................
15
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ekonomi merupakan hal
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman
,tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara
terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum
terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi
,pengangguran , kesempatan kerja, hasil produksi,dan sebagainya. Jika hal ini
ditangani dengan tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil,
mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada negara tersebut.
Lalu bagaimanakah
dengan negara kita yaitu Indonesia ? Indonesia dari segi ekonomi merupakan
negara yang sedang dalam tahap pengembangan untuk menjadi negara maju .
Memiliki penduduk yang termasuk padat tidak mudah memang menghadapi berbagai
persoalan ekonomi yang terjadi, tentu pemerintah terus berupaya mencari solusi
untuk menstabilkan perekonomian di Indonesia .
Dalam kesempatan ini penulis akan menjelaskan tentang kondisi
perokonomian Indonesia serta peran dan posisi ekonomi Indonesia di Dunia.
BAB II
MATERI
- Portofolio
Financial asset
investment (investasi di sektor keuangan) atau sering juga disebut portfolio
nvestment (investasi portofolio) adalah komitmen untuk mengikatkan aset pada
surat-surat berharga (securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya. Penerbit
surat berharga ini beragam,mulai dari individu, perusahaan hingga pemerintah.
Demikian pula dengan jenisnya, sangat beragam,
mulai dari yang sederhana seperti utang piutang antar pribadi hingga produk
derivative (turunan) yang rumit, seperti future. Sebagai contoh investasi pada
sektor keuangan ini, misalnya, kita menabung uang di bank, membeli saham,
obligasi atau reksadana.
Ciri-ciri investasi di sektor
keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor real adalah dalam
melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian informasi hanya bisa
didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal.
Dari versi lain
mengatakan investasi portofolio (portfolio investment) adalah arus modal
internasional dalam bentuk pembelian aset-aset finansial seperti saham,
obligasi dan commercial papers
lainnya. Jenis investasi inilah
yang paling cepat menyebar keseluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar
modal di pusat-pusat keuangan
internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong dan
Singapura.
Perbedaan utama antara investasi asing langsung dan
investasi portofolio adalah sebagai berikut:
a. investasi asing langsung sebagian besar
dilakukan oleh korporasi dan jarang dilakukan oleh individual
b. Kontrol perusahaan
multinasional sepenuhnya ada ditangan perusahaan induk, sedangkan investasi
portofolio pengelolaan-nya dapat dilakukan oleh manajer-manajer setempat
Motif Arus modal internasional dari Investasi portopolio
a. Mencari return yang lebih tinggi, yaitu
sesuai dengan teori H-O, suatu negara akan membeli saham atau obligasi dari perusahaan yang berada di
negara lain yang memberikan pengembalian tertinggi
b. Difersifikasi resiko, hal ini sesuai
dengan portfolio theory, yang menyatakan bahwa investasi di berbagai negara
akan menghasilkan return tertentu dengan
resiko yang lebih kecil,atau return yang lebih tinggi dapat dihasilkan dengan
risiko tertentu.
- PASAR MODAL
Pengertian pasar modal
secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk
didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang
keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti
sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang disiapkan guna memperdagangkan
saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai
jasa para perantara pedagang efek.
Dilihat dari pengertian
akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah
satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual harga kepemilikan
perusahaan kepada masyarakat.
Sedangkan berdasarkan undang-undang No 8 tahun 1995,
pasar modal didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran
umum dan perdangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkan, serta lembanga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Para Pelaku dalam Pasar
Modal
Para pemain utama yang
terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam
proses transaksi atara pemain utama adalah sebagai berikut:
Emiten : Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa . Dalam melakukan emisi, para emiten memilik berbagai tujuan dan hal ini
biasanya sudah tertuang dalam rapat umu pemengang saham (RUPS).
Investor: pemodal yang
akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
Lembaga penunjang: fungsi lembaga penunjang
ini antara lain turut serta mendukung beroprasinya pasar modal, sehingga
mempermudah bak emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan dengan
pasar modal. Lembaga penunjang yang memengang peranan penting di dalam
mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut:
Penjamin emisi, lembaga
yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat
memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Perantara perdagangan
efek (pialang), perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara
penjual (emiten) dengan pembeli (investor).
Perdagangan broker
Penanggung (guarantor),
lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan.
Wali amanat, jasa wali
amanat diperlukan sebagai wali dari pemberi amanat (investor)
Perusahaan surat
berharga, mengkhususkan diri dalam perdangangan surat berharga yang tercatat di
bursa efek
Perusahaan pengelola
dana , mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan
keinginan investor.
Kantor administrasi
efek, kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka
memperlancar investasinya.
3.Jenis Pasar Modal
Pasar modal dibedakan
menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
pasar perdana (primary
market )
pasar perdana adalah
penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang
ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di
pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan
perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang
bersangkutan.
pasar sekunder
(secondary market)
pasar sekunder adalah
tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati
masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari
setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Harga saham pasar
sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspektasi pasar, pihak yang berwenang
adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesananya
dilakukan melalui anggota bursa, jangka
waktunya tidak terbatas.
fungsi Pasar Modal
fungsi pasar modal
adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak
yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal
mempunyai dua fungsi yaitu fungsi
ekonomi dan keuangan.
Fungsi ekonomi, disini
pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke
borrower. Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan
atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk
usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaanya.
Fungsi keuangan, cara
ini menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dari para lender tanpa harus
terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
Trading Forex adalah
perdagangan mata uang dari negara yang berbeda satu sama lain. Forex ini adalah
singkatan dari Foreign Exchange. Sebagai contoh, di Eropa mata uang beredar
disebut Euro (EUR) dan di Amerika Serikat, mata uang yang beredar disebut Dolar
AS (USD). Sebuah contoh dari perdagangan forex adalah untuk membeli Euro,
sementara secara bersamaan menjual US Dollar. Hal ini disebut akan disingkat
EUR / USD. Sementara, yang namanya Pasar Forex adalah pasar tunai non-stop di
mana terdapat mata uang negara-negara yang diperdagangkan itu, biasanya melalui
broker. Mata uang asing yang terus-menerus dan secara simultan dibeli dan
dijual di pasar lokal dan global kemudian mengalami 'kenaikan atau penurunan
nilai didasarkan pada pergerakan mata uang. Devisa kondisi pasar dapat berubah
sewaktu-waktu dalam menanggapi peristiwa real-time.
- Forex
Pasar Forex sering
disebut juga pasar valuta asing, ini merupakan pasar yang besar dengan keuangan
tumbuh dan liquid (bisa deposit dan dicairkan setiap saat) yang beroperasi 24
jam sehari. Ini bukan pasar dalam arti tradisional karena tidak ada lokasi
pusat perdagangan. Sebagian besar perdagangan dilakukan melalui melalui
jaringan perdagangan elektronik. Pasar valuta asing memungkinkan perusahaan,
bank dan lembaga keuangan lainnya untuk membeli dan menjual mata uang asing,
dalam jumlah besar.
Pasar utama untuk mata
uang adalah pasar "antar bank" dimana bank-bank, perusahaan besar dan
lembaga-lembaga keuangan besar mengelola risiko yang terkait dengan fluktuasi
nilai tukar mata uang.
Mata Uang utama yang
diperdagangkan dipasar:
- Dollar AS (USD)
- Yen
Jeopang (JPY)
-
Euro (EUR)
-
Canadian Dollar (CAD)
-
Dollar Australia (AUD)
-
Swiss Franc (CHF)
- British Pound (GBP)
Pelaku Pasar dalam
Transaksi Forex:
Pelanggan, seperti
perusahaan multinasional, berpartisipasi dalam pasar forex karena mereka membutuhkan mata uang asing
untuk perdagangan mereka di negara-negara lain. Seperti misalnya, sebuah
perusahaan tertentu yang berbasis di Inggris perlu menggunakan pasar valas
untuk membeli mata uang yang mereka butuhkan untuk membayar perusahaan mitra
mereka di negara lain yang menjual alat-alat berat.
Bank dan institusi
keuangan, adalah peserta yang paling aktif di pasar forex. Mereka berurusan
dengan lembaga keuangan lainnya untuk meminta nilai tukar asing mereka dan
mereka dapat membeli mata uang yang mereka butuhkan di pasar forex. Selain bank
sentral dan pemerintah, salah satu pelaku terbesar dalam transaksi forex adalah
bank. Interbank market adalah pasar di mana bank2 besar bertransaksi di antara
mereka dan menentukan harga mata uang menjadi seperti yg terlihat oleh trader
individual seperti kita di layar komputer.
Bank, pada umumnya,
bertindak sebagai dealer yang buy/sell mata uang pada harga bid/ask-nya. Salah satu cara bank-bank
ini mendapat uang adalah menjual mata uang dengan harga lebih tinggi daripada
yang dia beli kepada nasabahnya. Karena pasar forex tidak terpusat alias
decentralized, maka hal yang wajar melihat bank satu dengan bank lainnya punya sedikit
perbedaan dalam nilai tukarnya
Broker adalah
perusahaan dengan link perangkat lunak komputer atau saluran telepon kepada
bank-bank di seluruh dunia. Ini adalah pekerjaan dari broker forex untuk
mengetahui bank apa yang memiliki tingkat tertinggi untuk membeli mata uang dan
bank apa yang memiliki tingkat terendah untuk menjual mata uang.
Dengan menggunakan
broker memungkinkan bagi bank untuk menemukan kesepakatan terbaik yang tersedia
di dunia. perusahaan pialang Forex, namun ini tidak berhubungan dengan uang
sendiri tetapi hanya biaya komisi untuk jasa mereka.
Pemerintah, adalah
pelaku forex yang paling berpengaruh, disamping bank sentral. Di banyak negara,
bank sentral merupakan kepanjangan tangan pemerintah dan menjalankan
kebijakannya bersama-sama dengan pemerintah. tetapi, beberapa pemerintah merasa
semakin independen. Sebuah bank sentral semakin efektif dalam menjalankan
tugasnya untuk meningkatkan perekonomian. Terlepas dari seberapa indipendennya
sebuah bank sentral, perwakilan pemerintah biasanya secara teratur
berkonsultasi dengan perwakilan bank sentral untuk mendiskusikan kebijakan
moneter. Jadi, pemerintah dan bank sentral biasanya sudah satu paket dalam hal
kebijakan moneter. Bank sentral ini seringkali mengintervensi pasar demi tujuan
ekonomi tertentu negaranya.
Pelaku Bisnis, adalah
salah satu klien terbesar bank-bank ini, mereka yang terlibat dalam transaksi
internasional. Baik pelaku bisnis ini menjual barang ke klien internasional
atau membeli barang dari supplier internasional, mereka harus berhadapan dengan
volatilitas fluktuasi mata uang. Ketidakpastian menjadi hal yg dibenci oleh
manajemen maupun pemilik bisnis. Berhadapan dengan risiko foreign exchange
adalah masalah besar bagi perusahaan multinasional. Sebagai contoh: sebuah perusahaan
di Jerman memesan peralatan dari pabrik di Jepang yang harus dibayar dalam Yen
1 tahun dari sekarang. Karena nilai tukar dapat berfluktuasi dengan liar
sepanjang tahun itu, maka perusahaan Jerman ini tidak akan tahu apakah nantinya
akan mengeluarkan Euro lebih banyak atau tidak pada saat pengiriman nanti.
Salah satu cara bagi pebisnis untuk mengurangi ketidakpastian karena resiko
foreign exchange ini adalah pergi ke spot market dan bertransaksi langsung
untuk mata uang asing yang mereka butuhkan. Tetapi, sayangnya pebisnis mungkin
tidak punya cukup uang di tangan untuk membuat transaksi spot atau tidak ingin
memegang jumlah mata uang asing yg sangat banyak untuk waktu yang lama.
Karenanya pebisnis seringkali menerapkan hedging strategy untuk me-lock mata
uang tertentu pada posisi harga tertentu untuk keperluan di masa mendatang.
Spekulan, mereka
bukannya men-hedging supaya tidak kena pergerakan harga untuk alasan transaksi
internasional, spekulan berusaha mendapatkan uang dengan mengambil keuntungan
dari fluktuasi harga. Salah satu spekulan yang paling terkenal mungkin George
Soros. Milioner yang sangat dikenal untuk spekulasi pada penurunan British
Pound yang menghasilkan uang 1.2 milliar dollar kurang dari sebulan! Beberapa
pengkritik mengatakan bahwa orang-orang seperti ini bertanggung jawab atas
krisis keuangan asia akhir 90-an.
- Reksadana
Reksadana adalah wadah
dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi
dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli
unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi
(MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang
ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang
Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di
atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
- Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana,
manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga
dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga
yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang
dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank
kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank
kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan
administratur.
Bentuk hukum reksadana
Berdasarkan
Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum
Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas
(PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Reksa
Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
suatu perusahaan
(perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan
perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha
pengelolaan portofolio investasi.
Kontrak
Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi
dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai
Investor. Melalui kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola
portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan
dan administrasi investasi.
Berdasarkan
karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
Reksadana
Terbuka
adalah reksadana yang dapat dijual kembali
kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui
mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai
Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan
reksadana terbuka.
Reksadana
Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual
kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit
penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain
melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau
dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-Jenis
Reksadana :
Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah
reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang
dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya
memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui
pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi
pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang
melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya
tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar
dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan
tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi
yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana
jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran
atau saham.
Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang
adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek
hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan
reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang
terbatas.
Reksadana memiliki
beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi
yang menarik antara lain:
1.
Dikelola
oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana
dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam
hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal
individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat
melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses
informasi ke pasar modal.
2.
Diversifikasi
investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang
terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat
menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada
berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya
tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek
secara individu.
3.
Transparansi
informasi
Reksa Dana wajib
memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara
kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya,
dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva
Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan
tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor
dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
4.
Likuiditas
yang tinggi
Agar investasi yang
dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat
likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali
Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing
Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka
wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5.
Biaya
Rendah
Karena reksadana
merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara
profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi
tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan
menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi
sendiri di bursa.
Risiko
Investasi Reksa Dana
Untuk melakukan
investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi
timbul apabila membeli Reksadana.
1
Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva
Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini
disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam
portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga
pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana
bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang
memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi
yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2
Risiko Likuiditas
Potensi risiko
likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana
pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana
dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi
tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit
Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang
luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan
kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di
antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya
penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya
menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer
Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
3
Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah
situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan
oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah
lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham
atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis.
Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai
Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan
juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor
harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu
sendiri.
4
Risiko Default
Risiko Default terjadi
jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang
mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan
tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak
membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih
Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi
secara ketat.
5.Index Harga Saham Gabungan (IHSG)
Halim (2003 : 8),
Indeks Harga Saham merupakan ringkasan dari pengaruh simultan dan kompleks dari
berbagai macam variabel yang berpengaruh, terutama tentang kejadian-kejadian
ekonomi. Bahkan saat ini IHS tidak saja menampung kejadian-kejadian ekonomi,
tetapi juga menampung kejadian-kejadian sosial, politik, dan keamanan. Dengan demikian,
IHS dapat dijadikan barometer kesehatan ekonomi suatu negara dan sebagai dasar
melakukan analisis statistik atas kondisi pasar terakhir (current market).
Sunariyah (2003 : 147),
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu rangkaian informasi historis
mengenai pergerakan harga saham gabungan, sampai tanggal tertentu dan
mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai pengukuran kinerja suatu saham
gabungan di bursa efek. Menurut Anoraga dan Pakarti (2001 : 101) ISHG merupakan
indeks yang menunjukkan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di
bursa efek yang menjadi acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal.
ISHG ini bisa digunakan untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur
apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan. ISHG juga melibatkan
seluruh harga saham yang tercatat di bursa.
Return indeks merupakan
tingkat keuntungan dari indeks pasar yang akan diterima oleh para investor.
Didalam penelitian ini indeks pasar yang digunakan adalah Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG). Return IHSG dapat dihitung dengan formula sebagai berikut
(Halim, 2003 : 79) :
Ri = (Pit – Pit-1) /
Pit-1
Ket : Ri = Return indeks pasar (IHSG)
Pit = Indeks pasar (IHSG) pada periode
t.
Pit – 1 = Indeks pasar (IHSG) pada periode t -1
(tahun sebelumnya).
Indeks harga saham
gabungan (IHSG) yang ada di pasar modal sangat berpengaruh terhadap investasi
portofolio yang akan dilakukan oleh para investor. Karena peningkatan
keuntungan IHSG akan meningkatkan investasi portofolio yang akan di lakukan
oleh para investor untuk menambah penanaman modal pada perusahaan-perusahaan
yang terdaftar di bursa efek melalui informasi-informasi yang diterima oleh
para investor mengenai sekuritas-sekuritas yang ada di bursa efek dengan
melihat tingkat keuntungan yang diharapkan oleh para investor dari tahun ke
tahun.
6
Asuransi
ASURANSI adalah salah
satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer
risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Menurut KUHD pasal 246
disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian
dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung,
dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan
atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena
suatu peristiwa yang tidak tentu".
Pengertian asuransi
yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada
pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya
prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak
pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi,
asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau
memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
manfaat
Asuransi
Disamping sebagai
bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai
manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan
fungsi tambahan.
Fungsi utama asuransi
adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang.
Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah
kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible
earnings.
Menurut KUHD pasal 246
disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian
dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan
menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena
suatu peristiwa yang tidak tentu".
Pengertian asuransi
yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada
pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya
prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak
pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi,
asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau
memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Apa itu Risiko?
Pengertian 'risiko'
dalam asuransi adalah "ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang
dapat menimbulkan kerugian ekonomis".
Apa saja bentuk-bentuk
risiko itu?
Bentuk-bentuk risiko
antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko
fundamental.
Risiko murni adalah
risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya
pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko spekulatif
adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even,
contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan
dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
Sedangkan risiko
fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,
contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.
Apakah semua risiko
dapat diasuransikan?
Tidak semua risiko
dapat diasuransikan. Risiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah : risiko
yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup
banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan
keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi
secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki
kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan dengan
hukum.
BAB III
Kesimpulan
1.Indonesia merupakan
negara dimana pemerintah mempunyai peranan penting untuk memajukan
perekonomian.
2.Kondisi perekonomian
Indonesia untuk kedepannya diperkirakan terus membaik namun faktor-faktor
penghambat masih terus ada.
3.Peran dan posisi
perekonomian Indonesia di dunia diharapkan terus meningkat .
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar