Akuntansi
Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi
internasional dipandang dari sudut pandang sejarah dan sudut pandang
kontemporer.
Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah
internasional. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi yaitu
berawal dari negara-negara kota di Italia pada abad ke-14 dan 15.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika
Serikat yang tumbuh selama paruh pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah
akuntansi muncul secara bersamaan pula. Berkebalikan dengan sifat warisan
akuntansi yang internasional tersebut adalah bahwa di banyak negara, akuntansi
tetap merpakan masalah nasional, dengan standar dan praktik nasional yang
melekat sangat erat dengan hukum nasional dan aturan professional. Hanya
terdapat sedikit pemahaman atas ketentuan yang sejenis dengan negara lain.
Namun demikian, akuntansi melayani manusia dan organisasi yang lingkup keputusannya
semakin internasional.
-
Sudut Pandang Kotemporer
Sekarang ini terdapat sejumlah faktor
tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional.
faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus
hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan
dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendlian nasional terhadap arus modal,
valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah
diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga
mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Kemajuan dalam
teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi
dan distribusi.
-
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi
Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional
terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini, bisnis internasional semakin
berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system
manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang
dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Operasi yang dilaksanakan di luar negeri
membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis
masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan di
dalam wilayah suatu negara. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami
pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan
multinasional (multinational enterprise–MNE)
-
Inovasi Keuangan
Manajemen resiko telah menjadi istilah yang
popular dalam lingkungan perusahaan dan menajemen. Dengan deregulasi pasar
keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga
komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini.
Berdasarkan kondisi dunia saat ini keunagan perlu menyadari resiko yang mereka
hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi haisl
strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi
memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk
mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berasa pihak
sekelompok besar antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak
sekelompok besar pelaku pasar yang ada di negara lain.
-
Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
merger umumnya diringkas dengan istilah
sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting
dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi
bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran
nasional dapat memperumit proses panilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penilaian perusahaan sering
kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga (price), seperti rasio harga
atas laba (P/E). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E
untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan faktor ini atas
laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang diniali untuk menghasilkan
harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang melakukan
akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas terget akuisisi asing adalah
sejauh apa faktor E (laba-earnings) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi
sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil
dari perbedaan pengukuran akuntansi.
-
Internasionalisasi Pasar Modal
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan
perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif
perusahaan, invetor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para
pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Rata-rata
ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan
sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian diakibatkan oleh merger dan
akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting)
yang dilakukan beberapa perusahaan terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar
adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
Harga
transfer sering juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional
pricing atau internal pricing. Pengertian harga transfer dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan peyoratif. Pengertian
netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dan
taktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif
mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan
taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.
Pajak
internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa
kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan
dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk
mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing,
baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
1. Konsep Awal
Rumitnya
hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang
dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dai beberapa konsep dasar:
1. Netralitas Pajak adalah
bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi
sumberdaya.
2. Ekuitas Pajak adalah bahwa
wajib pajak yang mengahadapi situasi yang mirip dan serupa tetapi terhadap
ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplemntasikan konsep ini.
3. Pemajakan terhadap Sumber
laba dari luar negeri
Bebrapa
negara seperti prancis, kosta rka, hongkong penama afrika selatan, swiss dan
dan venezuala menrapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak
terhadap perusahaan yang berdomisili di dalam negeri yang labanya dihasilkan di
luar wilayah negara tersebut. Sedangkan kebanyakan negara ( seperti austraia,
brazil, cina, republik ceko, jerman, jepang, meksiko, belanda, inggris dan
amerika serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan megenakan pajak terhadap
laba atau pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanp melihat
wilayah negara.
3. Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit
pajak dapat diperkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang
dibayarkan idak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negeri
mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negeri kepaa induk
perrusahaan domestik). Disini deviden yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan
pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak
( yang dianggap terbayar) ditambah seluruh pajak pungtan luar negeri yang
berlaku. Ini berarti seakan-akan induk perusahaan domestic menerima dividen
yang didalamnya termasuk pajak terhutang kepada pemerintah asing dan kemudian
membayarkan pajak itu. Kredit pajak tidak langsung luar negeri yang
diperbolehkan (pajak penghasilan lluar negeri yang dianggap terbayar)
ditentukan dengan cara sebagi berikut :
Pembayaran
deviden (termasuk seluruh pajak pungutan) x pajak asing yang dapat di kreditan
laba setelah pajak penghasilan luar negeri.
4. Perencanaan pajak dalam
perusahaan multinasional
Dalam
melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan
tertentu atas peurahsaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas
geografis lebih besar dalam menuntukan lokasi produksi dn sistem distribusi.
Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan
antaryuridis pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban oajak erusahaan
secara keseluruhan.
Pengamatan
atas masalah perencanaan pajak ini dimulai dengan dua hal dasar:
1. Pertimbangan pajak
seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha.
2. Perubahan hukum pajak ecara
konstan membatasi manfaat perendanaan pajak dalam jangka waktu panjang.
5. Variabel- variabel dalam
penentuan harga transfer
Harga
tranfer menetapkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang
terjadi antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya
harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit biaya oleh unit
lainnya. Transaksi lintas negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap
sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang
untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah
variabel seperti pajak, tarif kompetisi lalu inflasi, nilai mata uang,
pembatasan atas tranfer dana, risiko politik dan kepentingan sekutu usaha
petungan sangat memperumit keputuasan penentuan harga transfer.
6. Faktor Pajak
Harga
transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak
berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa dalam keadaan
yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat
diterima adalah :
1. Metode penentuan harga tidak
terkontrol yang sebanding
2. Metode penentuan harga jual
kembali
3. Metode penentuan harga
biaya plus
4. Metode penilaian harga
lainnya
7. Faktor tarif
Tarif
yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penenuan
harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan
yang diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya
dan manfaat tambahan,baik eksternal maupun internal. Tarif pajak tinggi yang
dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih
rendah.
8. Demikian juga halnya, harga
transfer yang lebih rendah dapat digunkan untuk melindungi operasi yang sedang
erjalan dari pengaruh kempetisi luar negeri yang semakin meningkat pada pasar
setempat atau paar lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus
diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga
transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust
oleh pemerintah.
9. Faktor evalausi kinerja
Kebijakan
harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap peilaku manajemen
dan seing kalai merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
1. Kontribusi Akuntansi
Para
akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting
keseimbangan (trade-offs) dalam strategi penentuan harga transfer.tantangan
yang dihadapi adalah mempertahankan perspeltif global pada saat melakukan
pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.
1. Metodologi penentuan harga
transfer
Dalam
suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi
masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa
antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasat ekstrnal yang
kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan
istimewa tersebut. Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingakt
internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke
negara lainnya.
2. Prisnip Wajar
Jenis
perusahaan multinasional yang umum adalah operasi integrasi. Anak perusahannya
berada dalam kendali yang sama serta berbagai sumer dan tujuan yang sama.
Kebutuhan untuk memngumumkan laba kena pajak di negara yang berbeda berarti
perusahaan multinasional harus mengalokasikan pendapatan dan beban diantara
anak perusahaan dan menentukan harga transfer untuk transaksi antarperusahaan.
Sumber :
Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek.
Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 5. Tahun 2005: Salemba Empat.